KERJASAMA PEMASARAN? HUBUNGI EMAIL : smkalqudsy@gmail.com atau Telp 085295870267 , Kami Siapkan Kader-kader Marketing Terlatih Untuk Membantu Anda

Minggu, 05 Juni 2011

Rencana Program Aksi TPKU SMK AL QUDSY

PROGRAM AKSI
A.TEMPAT

Dilaksanakan di gedung SMK Al Qudsy, Kampung Jabal, Desa Girimukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

B.JADWAL PELAKSANAAN

1.Pembelajaran Teori

Tujuh hari seminggu, 2 jam (2 x 40 menit) per hari.

2.Praktikum

a.Pengolahan sendiri 3 hari untuk masing-masing peserta
b.Pengolahan berkelompok 14 hari untuk masing-masing kelompok

3.Studi Banding

Tiga hari dengan mengunjungi tempat-tempat usaha sesuai materi pembelajaran.

4.Simulasi Usaha dan pemasaran

Tiga hari, dengan cara penjualan hasil praktikum sendiri maupun berkelompok dan mengadministrasikannya sesuai manajemen usaha.

5.Pendampingan Teknis Usaha Mandiri

Dua bulan bagi peserta yang berminat membuka usaha mandiri (wirausaha)


RENCANA TINDAK LANJUT


A.DUKUNGAN MODAL USAHA

Bagi peserta didik yang berminat wirausaha mandiri akan diberikan permodalan berbentuk peralatan usaha senilai Rp. 700.000,00 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) per peserta. Bilamana usahanya sudah berjalan akan dilakukan pendampingan khusus mendapatkan pinjaman dari BPR maupun BRI melalui skim Pinjaman UMKM.


B.PENDAMPINGAN TEKNIS USAHA MANDIRI

Pendampingan teknis dilakukan dari mulai perencanaan usaha sampai usaha berjalan dengan baik.


C.BAPAK ANGKAT USAHA MANDIRI PESERTA PKU

Penguatan sumber daya/potensi bagi usaha mandiri peserta PKU ditempuh dengan upaya pendirian koperasi alumni peserta, juga melalui pameran hasil produksi peserta PKU di tingkat kecamatan maupun kabupaten sehingga dapat diakses oleh investor maupun mitra usaha lainnya yang kuat dan professional.


INDIKATOR HASIL

A.JUMLAH PESERTA DIDIK YANG BERHASIL MENYELESAIKAN PROGRAM PKU SAMPAI TUNTAS

Melalui program PKU ditargetkan ketuntasan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran adalah; antara 80 – 100% dari jumlah keseluruhan peserta didik yang dapat ditampung.

B.TINGKAT KOMPETENSI DIKUASAI PESERTA DIDIK

Peserta didik memperoleh kelulusan dan berhak mendapatkan sertifikat yang dilegalisasi Dinas Pendidikan Kabupaten setelah berhasil membuktikan dirinya bisa menjalankan usaha sesuai pembekalan yang diperoleh dari program PKU atau mendapatkan usaha yang sesuai.

C.PROSENTASE LULUSAN YANG BERUSAHA MANDIRI DAN ATAU BEKERJA

Diupayakan seoptimal mungkin pencapaian peserta didik yang mempunyai usaha mandiri adalah minimal 75% sedangkan yang bekerja adalah 25% nya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar