KERJASAMA PEMASARAN? HUBUNGI EMAIL : smkalqudsy@gmail.com atau Telp 085295870267 , Kami Siapkan Kader-kader Marketing Terlatih Untuk Membantu Anda
Tampilkan postingan dengan label Sarana Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sarana Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Juni 2011

Tujuan Program TPKU SMK AL QUDSY


Tujuan program TPKU SMK Al Qudsy ini adalah; Menumbuhkembangkan wirausahawan-wirausahawan di pedesaan yang dapat memanfaatkan seoptimal mungkin hasil-hasil pertanian sehingga mempunyai nilai jual yang lebih baik dan kompetitif secara nasional maupun untuk tujuan ekspor.


A.        KOMPETENSI LULUSAN DAN RENCANA TINDAK LANJUT TERHADAP LULUSAN

 Melalui TPKU Komoditas Pertanian SMK Al Qudsy ini;

  1. Lulusan SMK Al Qudsy dapat lebih percaya diri dan termotivasi secara ekonomi untuk berwirausaha dan bekerja berdasarkan kemampuan/keterampilan yang dimilikinya.
  2. Sebagai upaya menjaga eksistensi pelaksanaan program TPKU, akan diadakan pendampingan teknis secara berkala dan berkesinambungan oleh tenaga akhli/terampil sampai mereka berhasil menjalankan usahanya dengan baik, khususnya setelah lulus pendidikan SMK.


B.              INDIKATOR PENCAPAIAN HASIL

Dengan tumbuhnya home-home idustry (industri rumah tangga) di pedesaan, kesempatan kerja di pedesaan bertambah, pendapatan penduduk meningkat, pada akhirnya bisa menyumbangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), juga secara nasional bisa menjadi daya tarik wistawan domestik maupun manca negara dengan wisata kulinernya berupa oleh-oleh khas pedesaan.

RENCANA AKSI

  1. SASARAN

  1. Karakteristik Sasaran PKU

Peserta PKU adalah siswa/siswi SMK Al Qudsy dan pemuda-pemudi putus sekolah dengan usia antara 15 s/d 35 Tahun.

  1. Teknik Rekruitmen Peserta PKU

Rekruitment peserta PKU dilakukan dengan cara pendataan di sekolah bagi kelas X, XI dan XII, sedangkan bagi peserta luar (pemuda-pemudi putus sekolah) melalui RW di masing-masing kampung dengan pengisian kuisoner untuk analisa motivasi dan wawasan keilmuannya.


  1. MATERI PELAJARAN

  1. Umum

  1. Ketatanegaraan
  2. Manajemen Kewirausahaan yang meliputi manajemen produksi, manajemen pemasaran, manajemen keuangan dan perkoperasian.

  1. Khusus

  1. Teknologi Tepat Guna Pengolahan Pasca Panen
  2. Teknologi Tepat Guna Pembuatan Makanan Ringan (Snack)
  3. Pengolahan Makanan Siap Saji untuk Warung Makan/Catering/Restoran/Hotel
  4. Pengetahuan Analisa Toksisitas Makanan Olahan.
  5. Teknologi Pengemasan/Packing
  6. Keterampilan Salesmanship.

 
  1. NARASUMBER/PENDIDIK/INSTRUKTUR

  1. Guru-guru SMK Al Qudsy
  2. Mendatangkan Akhli dan Praktisi Teknologi Pangan dari Dunia Usaha maupun Universitas Terkait.
  3. Mendatangkan Akhli dan  Praktisi Pemasaran/Marketing

  1. STRATEGI PEMBELAJARAN

Teori 20% meliputi materi pembelajaran ketatanegaraan dan manajemen usaha, sedangkan praktek 80% dengan materi;
1.  Praktikum Pengolahan sendiri dan kelompok
2.  Studi banding ke usaha-usaha yang sesuai dengan materi pembelajaran.
3.  Simulasi Usaha
4.  Pendampingan Teknis Usaha selama 2 bulan
  1. Kerjasama dengan BPR dan BRI untuk mendapatkan modal usaha skim UMKM dengan pendampingan khusus.
  2. Pembentukan Koperasi Alumni sebgai upaya penguatan sumber daya selanjutnya.

  1. UJI KOMPETENSI DAN STRATEGI PENILAIAN PESERTA DIDIK

Peserta mendapatkan kelulusan (bagi siswa SMK Al Qudsy sesuai aturan pemerintah) juga sertifikat dan award yang dilegalisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Garut bilamana sudah mampu mempraktekkan ilmunya baik pada waktu pembelajaran maupun setelah selesai pembelajaran dengan pendampingan teknis usaha mandiri 2 bulan.

Sebagai upaya publikasi PKU juga penguatan akses investasi/permodalan dan marketing akan diusahakan mengadakan pameran tingkat kecamatan maupun kabupaten bekerjasama dengan pemerintah daerah dan kalangan pers minimal setahun 1 kali.

Minggu, 22 Mei 2011

Program Pengembangan Tempat Praktek Keterampilan Usaha (TPKU)


LATAR BELAKANG PROGRAM
Berdasarkan data Statistik Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama Tahun 2008 menunjukkan, jumlah siswa yang tamatan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) sebanyak 13,7 juta (34,4%); tamatan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) 15,7 juta (39,5%); tamatan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) 9,96 juta atau 24,9%; tamatan Diploma dan Universitas sebanyak kurang lebih 477.000 orang atau 1,2% sebagian besar dari mereka pada umumnya berasal dan tinggal di pedesaan.
Dari tamatan SLTA tersebut 80% tidak melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi (Perguruan Tinggi) karena keterbatasan ekonomi, disamping itu terbatasnya lapangan pekerjaan di pedesaan yang mendorong terjadinya urbanisasi ke kota-kota besar untuk mencari pekerjaan. Disisi lain bekal pengetahuan, keterampilan etos kerja yang mereka miliki masih sangat terbatas, sehingga mereka tidak mempunyai daya saing untuk memperoleh pekerjaan, hal ini berdampak pada munculnya potensi pengangguran baru.Untuk mengatasi hal tersebut di atas, perlu diambil langkah-langkah yang sistematis guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) para siswa berupa pengetahuan kewirausahaan dalam bentuk keterampilan teknis dan manajemen usaha sesuai dengan potensi ekonomi lokal sebagai bekal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di pedesaan melalui pembentukan kader-kader calon wirausaha baru pencipta pekerjaan yang tangguh dan mandiri.
Dilandasi pemikiran dan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menetapkan kebijakan melalui "PROGRAM PENGEMBANGAN TEMPAT PRAKTEK KETERAMPILAN USAHA (TPKU)" yang diluncurkan sejak TA. 2006 sampai dengan TA. 2009 berupa pemberian fasilitasi kepada peserta penerima program TPKUsebanyak 814 lembaga pendidikan dengan nilai dana sebesar Rp. 154,8 milyar yang tersebar di 33 provinsi dan 305 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Diharapkan kebijakan ini akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para siswa khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam mengaktualisasikan dirinya melalui pengetahuan kewirausahaan dalam bentuk keterampilan teknis dan manajemen usaha yang diperoleh pada lembaga pendidikan untuk mendorong percepatan penumbuhan ekonomi di pedesaan.
MAKSUD
  • Memberdayakan lembaga pendidikan di pedesaan dalam spektrum yang lebih luas menjadi media dalam mempersiapkan siswa sebagai tunas-tunas wirausaha baru, sebagai sumber pengkaderan wirausaha baru yang berkesinambungan;
  • Meningkatkan citra lembaga pendidikan di pedesaan bukan hanya sebagai tempat belajar ilmu pengetahuan saja, tetapi juga sebagai basis penumbuhan calon-calon wirausaha baru;
  • Membangun model kaderisasi wirausaha baru yang sistemik di pedesaan melalui lembaga pendidikan di pedesaan.
TUJUAN
  • Meningkatkan akses para siswa lulusan sekolah untuk memperoleh kesempatan kerja;
  • Menciptakan usaha-usaha baru dibidang yang dapat memberikan peluang keberhasilan;
  • Mencegah arus urbanisasi;
  • Mendorong tumbuhnya unit-unit usaha baru di pedesaan yang dapat memberikan paluang lapangan pekerjaan;
  • Mendorong berkembangnya potensi ekonomi lokal di pedesaan.
SASARAN
  • Pengembangan TPKU Bengkel Sepeda Motor;
  • Pengembangan TPKU Bengkel Elektronik;
  • Pengembangan TPKU Industri Konveksi;
  • Pengembangan TPKU Industri Kerajinan;
  • Pengembangan TPKU Pengolahan Produk-Produk Pertanian;
  • Pengembangan TPKU Lainnya.
MEKANISME SELEKSI
  • Lembaga Pendidikan Pedesaan mengajukan permohonan sebagai calon peserta program yang diketahui Kepala Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten/Kota dengan tembusan Kepala Dinas Pendidkan atau Kantor Departemen Agama Kabupatan/Kota setempat;
  • Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten/Kota bersama Dinas Pendidikan/Kantor Depatemen Agama meneliti usulan yang disampaikan Lembaga Pendidikan di Pedesaan dan selanjutnya mengirimkan usulan tersebut ke Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi/DI setempat;
  • Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi/DI meneliti ulang dan merekap calon peserta program yang memenuhi persyaratan dari usulan Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupatan/Kota untuk selanjutnya mengirimkan usulan kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah melalui Tim Teknis dengan tembusan Kepala Dinas Pendidikan atau Kantor Departemen Agama Provinsi/DI setempat;
  • Tim Teknis melakukan seleksi administrasi terhadap usulan peserta program dari Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi/DI;
  • Tim Teknis melakukan penilaian dan verifikasi terhadap calon peserta program hasil seleksi administrasi;
  • Tim Teknis mengajukan permohonan persetujuan penetapan calon peserta program yang lulus seleksi kepada Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan tembusan kepada Menteri Negara Koperasi dan UKM;
  • Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia menetapkan Lembaga Pendidikan peserta program.
Disalin Sesuai Aslinya dari Sentra KUKM Kementrian Koperasi dan UKM